Kamis, 12 Januari 2012

Operasi Kecantikan dan Orthodontics dalam Islam


Bab I
Pendahuluan

A.                Latar Belakang oleh Alloh SWT
Manusia sejak lahir telah dikarunia oleh Alloh SWT dengan berbagai kelebihan bila dibandingkan makhluk Alloh lainnya. Kelebihan kelebihan itu antara lain, baik kelebihan dalam aspek akal pikirannya, kelebihan rokhaninya ataupun kelebihan dalam aspek jasmaninya, seperti yang telah diterangkan oleh alloh di dalam alquran surat At tiin ayat: 4.
Yang  artinya “ Sungguh telah Kami ciptakan Manusia di dalam sebaik- baik bentuk ( ciptaan)”.
Kendati pun manusia telah diciptakan dengan sebaik baik bentuk, tetapi tetap saja sebagai makhluk yang diberikan daya intelektual atau daya pikir yang tinggi, cakap dengan kreatifitas serta makhluk yang mempunyai nafsu dan hasrat, maka dia (manusia) ingin selalu tampil lebih dari orang lain, maka banyak manusia yang merasa kurang bisa menerima dengan jasmani yang telah diberikan Alloh SWT kepadanya. Hal ini senada dengan sindiran Alloh di dalam Qs. Annisa : 119.
Yang artinya  “Dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah lalu mereka benar-benar mengubahnya.” (An-Nisa’: 119).
Dalam upayanya mempercantik atau memperindah dirinya, manusia terkadang rela menempuh berbagai cara sehingga secara sengaja ataupun tidak sengaja dia telah melanggar ketentuan syariat agamanya yaitu islam.
Maka di dalam makalah ini, kami akan membahas mengenai hal hal yang dilakukan dalam upaya mempercantik diri. Didalam makalah ini kami akan mengkhususkan membahas mengenai operasi kecantikan, orthodontics dan pemasangan kawat gigi. dengan merujuk pada hadits, pendapat ulama komtemporer islam maupun ketentuan ketentuan kaidah kaidah ushuliyyah.


Bab II
Pembahasan
A.                Pengertian Operasi Kecantikan dan Orthodontics
Pada era modern sekarang ini, melalui kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama dalam bidang kedokteran maka manusia bisa merubah bentuk bentuk tertentu dari bagian tubuhnya. Sungguh Allah swt telah menciptakan manusia baik itu laki-laki dan atau pun wanita dengan bentuk sebaik-baik dan seindah indahnya. Meskipun Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baik dan seindah indahnya akan tetapi banyak orang yang belum atau bahkan tidak mensyukuri apa yang Allah anugerahkan kepadanya, dia melakukan berbagai macam cara yang menurutnya akan membuat dirinya lebih cantik ataupun lebih seksi. Diantara  cara yang ditempuh manusia agar mereka kelihatan menarik dihadapan orang lain adalah dengan jalan operasi kecantikan atau lebih ngetrendnya disebut operasi plastic serta dalam bahasa arab disebut jirahah tajmil.
Operasi kecantikan atau Jirahah Tajmil diartikan dengan merubah diri melalui tindakan medis untuk memperbaiki penampilan atau mengembalikan kecantikan.Operasi kecantikan juga biasa diartikan operasi yang dilakukan untuk mempercantik bentuk dan rupa bagian-bagian tubuh lahiriyah seseorang, baik itu dilakukan atas kemauan yang bersangkutan sendiri, dan atau karena darurat (terpaksa).. Jadi operasi kecantikan pada intinya dilakukan untuk memperbaiki penampilan agar terlihat lebih cantik atau lebih seksi tanpa ada tuntutan mendesak untuk melakukan itu ataupun dalam keadaan mendesak.
Jirahah tajmil adalah bedah/operasi yang dilakukan untuk mempercantik atau memperbaiki satuA bagian didalam anggota badan, baik yang nampak atau tidak, dengan cara ditambah, dikurangi atau dibuang, bertujuan untuk memperbaiki fungsi dan estetika (seni) tubuh.
B.       Jenis jenis Operasi kecantikan
Menurut tim kedokteran UGM seperti yang ditulis oleh Muhammad Yusuf dalam bukunya kematian medis, secara garis besar operasi kecantikan atau bedah plastik itu dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
  1. Operasi kecantikan atau bedah plastic rekronstruksi
Yang dimaksud dengan bedah plastic rekronstruksi adalah operasi yang ditujukan hanya untuk membuat yang cacat menjadi normal. Kasus kasus dalam bedah plastik rekonstruksi ini ditimbulkan karena adanya aib (cacat) yang ada dibadan, baik karena cacat dari lahir (bawaan) seperti bibir sumbing, jari tangan atau kaki yang berlebih, ataupun disebabkan oleh penyakit seperti akibat dari penyakit lepra/kusta, TBC, dan lain lain dan ataupun dikarenakan kejadian yang menimpanya seperti kecelakaan, kebakaran atau yang lainya, yang pada akhirnya merubah sebagian anggota badan. Dan operasi model ini dimaksudkan untuk pengobatan.
  1. Operasi  kecantikan atau bedah plastic estetik
Yang dimaksud dengan bedah palstik estetik ini adalah operasi yang dilakukan karena tujuan untuk membuat yang normal menjadi lebih baik. Hal ini dilakukan dengan cara mencari bagian badan yang dianggap mengganggu atau tidak nyaman untuk dilihat orang kemudian dirubah bagian tersebut agar terlihat lebih cantik atau seksi. Operasi ini dilakukan atas keinginannya sendiri untuk menambah keindahan dan mempercantik diri. Bedah plastik estetik ini misalnya memperindah mata, memancungkan hidung, menarik muka untuk lansia, dan lain lain.
C.       Hukum Operasi Kecantikan atau Bedah Plastik
Kebanyakan ulama sepakat, diperbolehkannya operasi kecantikan yang dilakukan adalah karena keadaan yang terpaksa baik itu darurat ataupun semi darurat seperti menghilangkan cacat, menambah atau mengurangi organ tubuh tertentu yang rusak dan jelek. Yang seperti telah dikatakan pada bagian atas tadi adalah operasi kecantikan rekonstruksi.
Adapun beberapa dasar yang digunakan sebagai dalil ulama ulama muslim mengenai kebolehan operasi kecantikan rekonstruksi diantaranya adalah:
Perintah Alloh dalam Qs. Al Baqarah ayat 195, yang artinya “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. Begitu juga disebutkan  dalam Qs. An Nisa : 29, yang sebagian artinya “dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.
 Hadits Rasulullah Saw, yang diriwayat dari Usamah ibn Syuraik R.a. diceritakan bahwasanya ada beberapa orang Arab bertanya kepada Rasulullah Saw : “Wahai Rasulullah, apakah kami harus mengobati (penyakit kami), Rasulullah menjawab, “Berobatlah kamu sekalian wahai hamba-hamba Allah, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, diriwayat lain disebutkan, beberapa penyakit. Kecuali diturunkan pula obat penawarnya Kecuali satu yang tidak bisa diobati lagi”, mereka pun bertanya,”Apakah itu wahai Rasul? Rasulullah pun menjawab, “Penyakit Tua”(H.R At-Turmudzi).
Adapun pendapat ulama komtemporer, misalnya adalah yusuf Qordhowi, beliau menyatakanadapun kalau ternyata orang tersebut mempunyai cacat yang mungkin menjijikkan pandangan, misalnya karena ada daging tambah yang boleh jadi menimbulkan sakit jiwa dan perasaan, maka tidak berdosa bagi orang itu untuk berobat selagi dengan tujuan menghilangkan kecacatan atau kesakitan yang sedang mengancam hidupnya.
Sedangkan salah satu argument para ulama yang menjadi dasar kebolehan operasi plastic konstruktif adalah bahwa cacat tentunya sangat mengganggu penderita secara fisik maupun psikis. Dalam kondisi demikian maka syariat membolehkan si penderita menghilangkan cacat, memperbaiki atau mengurangi gangguan akibat cacat tersebut melalui operasi. Hal ini senada dengan kaidah ushul fikih yang berbunyi “ Hajah (kebutuhan yang mendesak) itu menempati ditempat terpaksa (termasuk darurat), sedangkan keadaan darurat itu menyebabkan boleh melakukan hal hal yang dilarang”. Sebab cacat tersebut mengganggu si penderita secara fisik maupun psikis sehingga ia boleh mengambil dispensasi melakukan operasi. Dan juga karena hal itu sangat dibutuhkan si penderita.. Setiap operasi yang tergolong sebagai operasi kecantikan yang memang dibutuhkan guna menghilangkan gangguan, hukumnya boleh dilakukan dan tidak termasuk merubah ciptaan Allah.
Sedangkan untuk operasi kecantikan estetik atau operasi kecantikan yang hanya ditujukan hanya untuk mempercantik diri , biar tampak seksi dan sensual bahkan untuk meraup kepentingan komersial-material maka kebanyakan ulama tidak membolehkannya. Adapun dasar yang dipakai para ulama untuk melarang operasi semacam ini adalah sebagai berikut :
Firman Alloh SWT dalam Qs. An Nisa ayat 119, yang artinya : “Dan sungguh benar benar akan kusesatkan mereka, dan akan kubangkitlan angan-angan kosong pada mereka, dan aku suruh mereka (memotong telinga binatang ternak) lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar merobahnya. dan barangsiapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Alloh, maka sesungguhnya dia telah merugi dengan kerugian yang nyata”
Kemudian dasar selanjutnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim Ra. dari Abdullah ibn Mas’ud Ra.beliau pernah berkata ”Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta untuk ditatokan, yang mencukur (menipiskan) alis dan yang meminta dicukur, yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan merubah ciptaan Allah.” (H.R Bukhari). Ayat  alquran dan hadits ini yang digunakan sebagai hujjah yang kuat dikalangan para ulama untuk melarang melakukan operasi plastik tenpa sebab yang jelas.
Adapun bila dilihat dari aspek manfaat dan madharatnya , maka operasi plastik/ kecantikan jelas banyak mengandung madharatnya bila dilakukan oleh orang orang yang dalam keadaan normal atau sehat, semisal tidak boleh kena panas, tekanan udara yang terlalu tinggi dan lain lain. Dan hal ini sesuai dengan kaidah ushul fikih yang berbunyi “Mencegah kemaslahatan lebih diprioritaskan ketimbang memetik maslahatnya”.
D.      Pengertian Orthodontics dan pemasangan kawat gigi
 Salah satu cara lagi yang biasa dilakukan manusia agar mereka kelihatan menarik dihadapan orang lain adalah dengan cara memperhatikan masalah keindahan gigi. Ada beberapa istilah yang lazim digunakan dalam permasalahan ini diantaranya adalah orthodontics, pemasangan kawat gigi dan kikir gigi.
Orthodontics adalah suatu ilmu pengetahuan pada bidang kedokteran gigi untuk memperbaiki susunan gigi-gigi. sedangkan orang yang punya keahlian ini disebut orthodontist. Sedangkan pemasangan kawat ortodontic (kawat gigi) adalah pemasangan alat yang digunakan  untuk memperbaiki susunan gigi yang berjejal ataupun yang jarang-jarang agar gigi menjadi teratur dan rapih. Gigi yang berjejal, jika tidak  dirapikan susunannya dapat menyebabkan lubang.
Gigi yang jarang-jarang juga dapat menyebabkan penumpukan karang gigi di sela sela gigi tersebut. Selain untuk memperbaiki susunan gigi, perawatan ortodontic juga meningkatkan kepercayaan diri seseorang.
Sedangkan yang dimaksud mengkikir gigi adalah menjarangkan dan memendekkan gigi. Biasanya dilakukan oleh perempuan, agar mereka terlihat lebih muda.
E.   Penyebab dan Tujuan Memasang Kawat Gigi ( Kelainan Orthodontics )
 Sebenarnya penyebab awal ada pemasangan kawat gigi adalah diperuntukkan untuk membantu orang-orang yang bermasalah dengan penampilan giginya, atau dalam bahasa medis disebut sebagai memiliki persoalan ortodontik seperti posisi gigi yang tonggos, tidak rata, jarang-jarang dan sebagainya yang diakibatkan oleh berbagai faktor penyebab. Diantaranya karena faktor keturunan dari orangtua, seperti cameh atau cakil, tonggos gigi berjejal, gigi jarang dan sebagainya. Kelainan bawaan seperti sumbing juga bisa menyebabkan kelainan ortodontik apalagi jika pada daerah sumbing itu tak ditumbuhi gigi. Faktor penyebab lainnya adalah penyakit kronis, misalnya amandel, pilek-pilek (rhinitis alergika), bernafas melalui mulut dan sebagainya. Beberapa kebiasaan buruk seperti menopang dagu dan menjulurkan, kebiasaan menghisap jari terutama dalam jangka waktu lama sampai lebih dari lima tahun atau kebiasaan ngempeng anak balita terutama jika dotnya tak ortodontik (tak sesuai dengan anatomi rongga mulut dan geligi) bisa pula menyebabkan penampilan gigi buruk.
Sedangkan tujuan pemasangan kawat gigi menurut pakar ortodontik drg Tri Hardani, SpOrt, Kepala Departemen Klinik Lembaga Kedokteran Gigi TNI-AL RE Martadinata Jakarta adalah bahwa perawatan ortodonti tidak terlepas dari nuansa keharmonisan wajah yang melibatkan gigi geligi, tulang muka serta jaringan lunak wajah. Tapi, Estetika itu hanya salah satu tujuan ortodontik ini. Adapun tujuan lainnya adalah mengembalikan fungsi pengunyahan menjadi normal kembali. Upaya yang dilakukan antara lain dengan merapikan susunan gigi serta mengembalikan gigi geligi pada fungsinya secara optimal.
Akan tetapi ada juga sebagian orang yang memasang kawat gigi dengan tujuan hanya sekedar ikut ikut trend, bergaya, dan mencari sensasi.
F.   Hukum tentang  Orthodhontics.
Melihat berbagai faktor penyebab kelainan dan tujuan penanganan orthodontics karena alasan medis seperti tersebut diatas, maka agama Islam memperbolehkan baik sebagai pasien maupun dokter gigi yang menanganinya, hal ini sejalan dengan hadits Nabi saw.: " Berobatlah wahai hamba Allah! karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit melainkan Ia telah menciptakan pula obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu tua." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)
Adapun untuk memasang kawat gigi sekedar untuk bergaya yang sebenarnya secara medis dan kesehatan gigi dan gusi tidak memerlukan perawatan itu sebenarnya merupakan perbuatan yang berlebih-lebihan, tidak perlu, termasuk mubazir dan mubadzir adalah termasuk perbuatan dosa. Sebab, biasanya, rata-rata lama perawatan ortodontik berkisar dua tahun dengan biaya yang tak sedikit. Untuk memiliki alat cekat seseorang membutuhkan biaya minimal Rp 5 juta hingga Rp 12 juta diluar tarif kontrol yang wajib dilakukan setiap tiga minggu sekali untuk mengecek keadaan alat. Semua itu jika diluar kebutuhan mendesak medistentunya dikategorikan sebagai perbuatan tabzir (kemubaziran) dan isrof (berlebihan) karena kawat tersebut tidak akan membawa pengaruh apa-apa pada pertumbuhan gigi selanjutnya tetapi justru membuang-buang uang untuk sesuatu yang tidak perlu dan cenderung berlebih-lebihan (israf) an bmemubdzirkan harta yang dibenci dan dikutuk Allah Swt. Perhatikan Qs. Al-Isra’:26-27, yang artinya : “ berikanlah kepada karib kerabat haknya masing masing dan kepada orang miskin dan orang musafir dan jangan engkau mubadzir ( pemboros) dengan semubadzir mubadzirnya; Sesungguhnya orang orang mubadzir itu adalah saudara syetan, dan syetan itu amat ingkar akan Tuhannya. (Qs. Al Isra: 26 – 27)
Dan adapun hukum mengkikir gigi adalah diharamkan sebagaimana dalam hadits, yang artinya “”Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta untuk ditatokan, yang mencukur (menipiskan) alis dan yang meminta dicukur, yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan merubah ciptaan Allah.” (H.R Bukhari)”.


Bab III
Penutup

Kesimpulan
Operasi kecantikan maupun pemasangan kawat gigi tentu akan membawa dampak kepada manusia, baik itu dampak yang berupa maslahah ataupun madharat. Dan agama Islam sangat menjaga dan menganjur mengenai menjaga keselamatan dan kesehatan baik jasmani ataupun rohani manusia.
Operasi kecantikan maupun pemasangan kawat gigi diperbolehkan ketika akan membawa maslahah ataupun kebaikan kepada orang yang melakukann baik itu dari segi kejiwaan ataupun jasmani, semisal dengan melakukan operasi kecantikan kepercayaan diri seseorang akan pulih dikarenakan bibirnya sumbing, dan lain lain.
Akan tetapi agama Islam melarang melakukan operasi kecantikan ataupun pemasangan kawat gigi ketika hal ini hanya akan membawa dampak negative atau madharat kepada orang tersebut baik jasmani, rokhani ataupun materi. Semisal ada orang islam yang tidak mengalami cacat ataupun gangguan fisik apa apa, tetapi ia melakukan operasi kecantikan tentu operasi ini tidak akan terlalu banyak memberikan manfaat baginya akan tetapi malah akan banyak memberikan madharat padanya maka dalam hal ini islam melarang.
Dan akhirnya  didalam kehidupan ini,tentunya kita sendiri yang lebih tahu akan urgensi kebutuhan kita dan kita juga yang akan menanggung pilihan kita, maka kita harus bersikap arif dan bijaksana didalam mengambil keputusan. Jangan sampai kesenangan sesaat akan menghancurkan dan merugikan diri kita selama-lamanya.

Daftar Pustaka :
·           Mahmud Junus, Tarjamah Al Quran Al karim, Bandung: PT. Al-Ma’arif, Tanpa tahun
·           Muhammad Yusuf, Kematian Medis ( Mercy Killing) Isu Isu Hukum Kontemporer dari Jonggot hingga Keperawanan, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2009.
·           Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, Jakarta: PT Toko Gunung Agung, 1997
·           Tihami, Sohari Sahrani, Masail Al Fiqhiyah, Jakarta; Penerbit Diadit Media, 2007
·           Yusuf Qordhowi, Halal dan Haram Dalam Islam, Surabaya: Penerbit Karya Utama, 2005.
·           http://azharku.wordpress.com
·           http://familydentalcosmetic.com
·           http://id.w3dictionary.org

Senin, 02 Januari 2012

Msa Puber dan Remaja



BAB I
PENDAHULUAN

Masa pubertas dan masa remaja adalah masa dimana seorang individu mencari jati diri. Pada masa itu, anak berusaha untuk bisa menyesuaikan diri dengan tuntutan dan harapan baru. Dalam masa ini, anak pun mengalami pola hidup yang tak seimbang. Mereka mulai menyesuaikan diri, mulai berpikir akan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya, dan berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan yang mulai muncul dalam kehidupannya. Di situlah aspek kognitif pada anak mulai berkembang.
Pada masa ini juga seorang individu akan mengalami banyak perubahan baik dalam dalam bentuk fisik maupun non fisik, bahkan sampai pada tingkah laku, moral maupun spiritualnya. Pada masa ini juga seorang individu akan menjadi keras kepala, sukar diatur, mudah tersinggung, sering melawan dan sebagainya. Dengan kejadian ini tak jarang ada orang tua yang benar-benar bingung dan gelisah memikirkan kelakuan anak-anaknya  yang telah berkelakuan tak wajar seperti sering bertengkar, membuat kelakuan-kelakuan yang melanggar aturan atau nilai-nilai kesusilaan dan norma-norma agama. Bahkan oleh sebagian masyarakat anak anak ini dikatakan uragkan ataupun nakal. 


B. Rumusan Masalah
1.        Apakah pengertian masa pubertas dan masa remaja?
2.        Bagaimana karakteristik perkembangan Remaja ?
3.        Bagaimana implikasinya perkembangan masa remaja terhadap pendidikan?

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Masa Puber dan Remaja
Pubertas berasal dari bahasa latin yang berarti usia kedewasaan. Root dalam Hurlock menyatakan bahwa masa puber adalahsuatu tahap dalam perkembangan dimana terjadi kematangan alat-alat seksual dan tercapai kemampuan reproduksi.
Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa.Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Masa remaja merupakan masa perkembangan menuju kematangan jasmani, seksualitas, pikiran dan emosional. Menurut Piaget dalam Hurlock, masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua nelainkan dlam tingkatan yang sama.
B.       Karakteristik Pubertas dan Perkembangan Remaja
Kriteria yang paling sering digunakan untuk menentukan timbulnya pubertas dan memastikan tahap pubertas tertentu  yang telah dicapai adalah haid bagi perempuan, dan mimpi basah bagi laki-laki.
Haid pertama sering digunakan sebagai criteria kematangan seksual anak perempuan. Haid menunjukan bahwa organ-organ seks dan cirri-ciri seks sekunder  semua sudah mulai berkembang, tetapi belum ada yang matang.
Sedangkan, bagi anak laki-laki, mimpi basah merupakan criteria yang dipakai untuk menunjukan masa pubertas. Mimpi basah merupakan cara yang normal bagi oragan reproduksi laki-laki untuk membebaskan diri dari jumlah bibit yang berlebihan.
Adapun karakteristik perkembangan yang terjadi pada  remaja yang cukup penting untuk kita ketahui, adalah sebagai berikut:
1.        Karakteristik perkembangan fisik
perubahan fisik yang terjadi pada remaja sering kali membuat remaja tersebut agak gusar dan canggung serta tidak percaya diri. Diantara perubahan fisik itu, yang sangat mempunyai andil besar dalam mempengaruhi perkembangan jiwa remaja adalah pertumbuhan tubuh, para remaja ini merasa tangan dan kakinya terlalu panjang sehingga menurut mereka tidak seimbang dengan besar tubuh mereka. Begitu pula bagi remaja putri mereka juga merasa canggung dengan perubahan yang terjadi pada tubuh mereka yang kini buah dada mereka menjadi membesar, dan membuat gerak gerik mereka jadi serba canggung dan kurang nyaman.
Termasuk pada remaja pria, juga terjadi perubahan pada suara, otot otot jasmani mereka, dan pada saat remaja ini kelenjar endoktrin pada pria telah mencapai kematangan, sehingga menghasilkan hormon yang bermanfaat bagi tubuh, dan akibatnya remaja menjadi tertarik pada laan jenis. Karena ketertarikan dengan lawan jenis iniah sehingga pada waktu tidur siremaja ini mengalami mimpi basah. Sedang disisi yang lain, perkembangan hormon pada remaja putri menyebabkan ia menstruasi.
2.        Karakteristik Perkembangan Kognitif
Menurut Piaget,ada empat tahap perkembangan intelektual/kognitif, yaitu tahap sensori – motoritas, tahap pro operasional, tahap operasional konkret dan tahap operasional formal. Adapun perkembangan kognitif untuk remaja terjadi pada tahap operasional formal yang berlangsung antara usia 11 sampai 15 tahun.
Tahap operasional formal mempunyai karakteristik, diantaranya: individu dapat mencapai logika dan rasio serta mampu menerima hal hal yang bersifat abstrak, mereka mampu berpikir logis dengan obyek hal hal yang abstrak, mereka mampu memecahkan persoalan yang bersifat hipotesis, dan lain lain.

3.         Karakteristik Perkembangan Emosi
Masa remaja adalah masa peralihan antara masa kanak kanak dan masa dewasa, oleh karena itu biasanya masa remaja memiliki energi yang besar, emosi yang berkobar kobar, sedangkan pada pengendalian diri belum sempurna. Pada remaja juga sering mengalami perasaan tidak aman, tidak tenang, kesepian dan kekhawatiran.
4.        karakteristik perkembangan nilai, moral dan sikap
Karakteristik remaja yang menonjol berkaitan dengan nilai adalah bahwa remaja sudah sangat merasakan artimpentingnya nilai dan mengembangkan nilai baru yang diperlukan sebagai pedoman, peganngan serta petunjuk didalam mencari dan menemukan identitas diri mereka. Adapun yang berkaitan dengan morak, para remaja sudah mulai bisa berpikir abstrak dan mampu memecahkan permasalahan yang bersifat hipotesis sehingga permasalahan tidak haya terikat oleh waktu, tempat, atau situasi tetapi juga pada sumber moral yang menjadi dasar hidup mereka.
Sedang karakteristik perkembangan pada sikap remaja, mereka cenderung menentang nilai nilai dasar hidup orang tua dan orang dewasa lainnya.
C.       Tugas-Tugas Perkembangan Masa Remaja
Tugas perkembangan masa remaja difokuskan pada upaya meninggalkan sikap dan perilaku kekanak-kanakan serta berusaha untuk mencapai kemampuan bersikap dan berperilaku secara dewasa. Adapun tuga –tugas perkembangan masa remaja menurut adalah sebagai berikut :
1.        Mampu Menerima keadaan fisiknya.
2.        Mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa.
3.        Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainnan jenis.
4.        Mencapai kemandirian emosional.
5.        Mencapai kemandirian ekonomi.
6.        Mengembangakan konsep dan ketrampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota masyarakat.
7.        Memahami dan menginternalisasikan nilai nilai orang dewasa dan orang tua.
8.        Mengembangkan perilaku tanggung jawab social yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa.
9.        Mempersiapkan diri utuk memasuki perkawinan.
10.    Memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.
D.      Implikasi perkembangan remaja dalam pendidikan.
            Pertumbuhan dan perkembangan fisik remaja yang sangat pesat sering menimbulkan gangguan regulasi, tingkahlaku, dan bahkan keterasingan dalam diri mereka sendiri. Untuk itu perlu adanya kegiatan-kegiatan yang positif untuk menyalurkan energi lebih yang mereka miliki, seperti melakukan olahraga, bermain musik, serta kegiatan yang bermanfaat lainnya.
Terkait dengan perkembangan aspek intelektual, kondisi psikologis yang perlu diciptakan dalam iklim pendidikan adalah:
1.      Menerima peserta didik apa adanya tanpa syarat.
2.      Menciptakan suasana yang membuat peserta didik merasa tidak terlalu diinilai.
3.      Memahami kerangka berpikir peserta didik dan mampu menempatkan diri dalam dirinya (empati).
Adapun untuk mengembangkan emosi remaja, intervensi edukatif yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan belajar mengembangkan diri, mengambil keputusan pribadi, mengelola perasaan, menangani stress, berempati, berkomunikasi, membuka diri, mengembangkan pemahaman, menerima diri sendiri, mengembangkan tanggung jawab pribadi, mengembangkan ketegasan, dinamika kelompok, dan menyelesaikan konflik


BAB III
PENUTUP

Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak kanak dan masa dewasa. Pada masa ini jugalah seorang anak manusia disibukkan untuk mencari jati dirinya, sehingga hal ini akan membawa mereka pada berbagai perubahan dan penentangan.
Perubahan dan penentangan yang dilakukan oleh remaja ini seharusnya bagi orang dewasa tidak menganggapnya sebagai tindakan kenakalan sehingg mereka menyikapinya dengan kemarahan dan permusuhan juga. Tetapi alangkah tepatnya bila orang yang lebih dewasa ataupun orang tua bisa mengarahkan, memberi pengayoman, menanggapi dengan bijak dan memberikan solusi solusi yang tepat bagi remaja ini, serta memberi nasehat nasehat yang baik dengan cara yang baik dan sesuai.
Remaja bagaimanapun juga tetap remaja makhluk yang penuh dengan potensi, semangat yang menyala nyala, emosi yang menggebu tetapi masih sangat labil dan rendah dalam pengendalian diri.



DAFTAR PUSTAKA
Elizabeth B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Suatu Pedekatan Sepanjang Rentang Kehidupan Edisi Kelima, Jakarta; Penerbit Erlangga, 1980
Hidayati, Wiji & Sri Purnami. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Teras (Sukses Offset). 2008
Mohammad Ali, Mohammad Asrori, Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik, Jakarta; PT. Bumi Aksara, 2010